PMI DESA SIDETAPA AKAN DI KARANTINA DI ECO VILLA

12 Mei 2020 15:21:06 WITA

     PMI (Pekerja Migran Indonesia) merupakan orang Indonesia yang bekerja di Luar negeri. Sesuai protokol penangan covid-19 PMI yang datang ke indonesia wajib diKarantina 14 hari sebelum menemui keluarganya. Selain dikarantina, PMI wajib melakukan TES untuk mengetahui apakah PMI tersebut terpapar Covid-19 Atau tidak. Desa Sidetapa merupakan salah satu desa yang terdapat 6 PMI yang bekerja di Kapal Pesiar. Sebelum mereka datang ke Desa mereka wajib menginfokan kedatangan ke Satgas-Covid-19 yang ada di Desa Sidetapa. PMI Desa Sidetapa akan dikarantina di ECO VILLA. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan PMI yang akan kembali ke Desa. Karantina akan dilakukan selama 14 hari. Untuk Biaya sewa Villa dibebankan pada Dana Desa. Semoga dengan lagkah ini PMI bisa dikarantina dengan nyaman dan juga semoga kita semua dapat terhindar dari paparan covid-19.

Komentar atas PMI DESA SIDETAPA AKAN DI KARANTINA DI ECO VILLA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Aparatur Desa

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

panspage

Kalender Bali

musik

Lokasi Sidetapa

tampilkan dalam peta lebih besar