Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kecamatan Banjar Pemerintah Kabupaten
01 Juli 2022 13:50:53 WITA
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kecamatan Banjar Pemerintah Kabupaten Buleleng Nomor : 660.1/281/VI/KCB/2022, Bersifat penting Perihal Surat Edaran, Terkait dengan Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Seduai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah
Komentar atas Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kecamatan Banjar Pemerintah Kabupaten
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- ANTUSIASME MASYARAKAT SIDETAPA DALAM MENYAMBUT BULAN BAHASA BALI TAHUN 2025
- Selamat atas dilantiknya Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng
- MUSDES PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2025
- PENERIMAAN PENGHARGAAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG
- CLUB BOLA VOLI LAZER SIDETAPA U-20 BERHASIL MENJUARAI KEJUARAAN YANG DIGELAR OLEH PBVSI BULELENG
- PENYALURAN BLT DD TAHAP XII (BULAN DESEMBER TAHUN 2024)