Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

31 Agustus 2024 09:44:18 WITA

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:

  1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
  2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Pemerintahan Desa Sidetapa mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Bali Angkatan II yang dilaksanakan pada tannggal 27 Agustus 2024 s.d 30 Agustus 2024, dimana peserta setiap desa berjumlah 4 orang diantaranya dari unsur Perbekel 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Badan Permusyaratan Desa 1 orang dan TP PKK 1 orang.

Dalam mengikuti pelatihan Desa Sidetapa tergabung dalam 7 desa lainya (kelas 1) yaitu :

  1. Desa Mambang, Kecamatan Salemadeg Timur, Kabupaten Tabanan
  2. Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan
  3. Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar
  4. Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
  5. Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli
  6. Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
  7. Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng

Lokasi pelaksanakan pelatihan bertempat di Atanaya Hotel, Jl. Sunset Road No. 88A, Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.

Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.

Komentar atas Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sidetapa

tampilkan dalam peta lebih besar